Para ahli kimia pada abad ke-19 mengamati bahwa terdapat kemiripan
sifat yang berulang secara periodik (berkala) di antara unsur-unsur.
Kita telah mempelajari usaha pengelompokan unsur berdasarkan kesamaan
sifat, mulai dari Johann Wolfgang Dobereiner (1780 – 1849) pada tahun 1829 dengan kelompok-kelompok triad. Kemudian pada tahun 1865, John Alexander Reina Newlands (1838 – 1898) mengemukakan pengulangan unsur-unsur secara oktaf, serta Julius Lothar Meyer (1830 – 1895) dan Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834
– 1907) pada tahun 1869 secara terpisah berhasil menyusun unsur-unsur
dalam sistem periodik, yang kemudian disempurnakan dan diresmikan oleh
IUPAC pada tahun 1933. Unsur-unsur yang jumlah kulitnya sama ditempatkan
pada periode (baris) yang sama.
Nomor periode = jumlah kulit
Unsur-unsur
yang hanya mempunyai satu kulit terletak pada periode pertama (baris
paling atas). Unsur-unsur yang mempunyai dua kulit terletak pada periode
kedua (baris kedua), dan seterusnya.
Contoh:
• 5B : 1s2, 2s2, 2p1 periode 2
• 15P : 1s2, 2s2, 2p6, 3s2, 3p3 periode 3
• 25Mn : [Ar], 3d5, 4s2 periode 4
• 35Br : [Ar], 3d10, 4s2, 4p5 periode 4
Dari
contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk menentukan nomor periode
suatu unsur dapat diambil dari nomor kulit paling besar. Dengan
berkembangnya pengetahuan tentang struktur atom, telah dapat disimpulkan
bahwa sifat-sifat unsur ditentukan oleh konfigurasi elektronnya,
terutama oleh elektron valensi. Unsur-unsur yang memiliki struktur elektron terluar (elektron valensi) yang sama ditempatkan pada golongan (kolom) yang sama.
Dengan demikian, unsur-unsur yang segolongan memiliki sifat-sifat kimia
yang sama. Penentuan nomor golongan tidaklah sesederhana seperti
penentuan nomor periode. Distribusi elektron-elektron terluar pada
subkulit s, p, d, dan f sangatlah menentukan sifat-sifat kimia suatu unsur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar